Kebijakan Pemerintah Tentang Penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Dibeberapa Daerah
Daerah KupangKebijakan Pemerintah merupakan sebuah produk hasil USAha yang dilakukan oleh Pemerintahuntuk memenuhi kebutuhan rakyat salah satunya adalah ketersediaan sarana dan prasarana olahraga publik.Implementasi Kebijakan setiap daerah berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan daerah tersebut. Olehkarenanya, diperlukan sebuah studi evaluasi mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus tentangpenyediaan sarana dan prasarana olahraga publik sehingga memungkinkan dilakukan evaluasi terhadapkebijakan yang sudah ada dan membuat kebijakan baru yang lebih efektif dan tepat sasaran. Penelitian inibertujuan untuk mendeskripsikan kebijakan Pemerintah tentang perencanaan, ketersediaan, pemanfaatandan pengelolaan Sarana dan Prasarana olahraga publik di Kabupaten Kudus.Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Kudus Provinsi Jawa Tengah. Metode yang digunakan adalahdeskriptif kualitatif dengan subyek penelitian kebijakan Pemerintah tentang penyediaan Sarana danPrasarana olahraga publik. Sumber data berupa dokumen peraturan daerah tentang olahraga dan informandari Bupati Kudus, Ketua Komisi D, Kepala Disdikpora, Ketua KONI, dan para Camat se KabupatenKudus dengan menggunakan teknik snowball sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalampenelitian ini yaitu mengkaji dokumen dan arsip (content evaluasion), wawancara mendalam (in-depthinterviewing) dan observasi (observation).Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kebijakan sarana dan prasarana, Perencanaan penyediaan Saranadan Prasarana olahraga publik di Kabupaten Kudus belum terprogram dengan baik. Peran pemerintahbelum terlihat dengan jelas dalam merencanakan Sarana dan Prasarana olahraga publik di KabupatenKudus. Ketersediaan Sarana dan Prasarana olahraga publik di Kabupaten Kudus belum memadai baiksecara kualitas maupun kuantitas. Mekanisme penyediaan sarana prasarana, Ketersediaan Sarana danPrasarana olahraga publik belum merata pada semua cabang olahraga dan belum merata keseluruhkecamatan yang ada di Kabupaten Kudus. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana yang tersedia belummaksimal dan seringkali dimanfaatkan untuk kepentingan di luar olahraga. Pengelolaan Sarana danPrasarana yang ada belum diperhatikan dengan baik sehingga ada Sarana dan Prasarana yang terbengkalaidan rusak, karena tidak ada perawatan yang memadai, maka diperlukan sarana dan prasarana yang idealdan faktual penyediaan sarana dan prasaran olahraga publik di Kabupaten Kudus
Daerah Lombok
Muhsan.
A121408068. 2016. Kebijakan Pemerintah Tentang Penyediaan Sarana dan
Prasarana Olahraga di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.
TESIS. Pembimbing I: Prof. Dr. Sugiyanto, Pembimbing II: Prof. Dr. Agus
Kristiyanto, M.Pd. Program Studi Ilmu Keolahragaan, Program Pascasarjana,
Universitas Sebelas Maret Surakarta. ABSTRAK Pemerintah Daerah memegang
peranan yang sangat penting dalam upaya memajukan olahraga melalui pembuatan
peraturan daerah atau pun kebijakan-kebijakan lain yang mengatur mulai dari
perencanaan, realisasi, pengelolaan hingga pemanfaatan sarana dan prasarana
olahraga. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
perencanaan, realisasi, pengelolaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana
olahraga di Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan
snowball sampling. Subyek dalam penelitian ini adalah kebijakan pemerintah
tentang penyediaan sarana dan prasarana olahraga, kemudian sumber data
penelitian berupa dokumen peraturan daerah atau kebijakan lain yang dibuat
oleh pemerintah daerah tentang olahraga, observasi langsung, mengkaji dokumen
dan arsip serta melalui wawancara dengan informan yaitu Kabid Pemuda dan
Olahraga, Ketua Komisi II DPRD, Kasubag perundang-undangan dan Ketua harian
KONI Kabupaten Lombok Timur. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini dapat
dipaparkan sebagai berikut: 1) Perencanaan penyediaan sarana dan prasarana
olahraga yang ada di Kabupaten Lombok Timur didasarkan atas usulan dari masyarakat
dan juga berasal dari Pemerintah Daerah yang mengusulkan penyediaan sarana
dan prasarana olahraga Desa ke Pemerintah Pusat. 2) Realisasi penyediaan
sarana dan prasarana olahraga masih terpusat di Ibu Kota Kabupaten saja dan
belum merata penyerbarannya ke setiap Desa maupun Kecamatan yang ada di
Kabupaten Lombok Timur. 3) Pengelolaan sarana dan prasarana olahraga yang ada
di Kabupaten Lombok Timur kurang maksimal dikarenakan sumber pendanaan untuk
pemeliharaan yang kurang jelas, sehingga mengakibatkan banyak sarana dan
prasarana olahraga yang sudah tersedia tersebut menjadi terbengkalai dan
rusak. 4) Pemanfaatan sarana dan prasarana olahraga yang sudah tersedia di
Kabupaten Lombok Timur kurang maksimal karena sering digunakan untuk
kegiatan-kegiatan tertentu yang bukan merupakan kegiatan keolahragaan.
Kesimpulan dalam penelitian ini, bahwa kebijakan Pemerintah Daerah tentang
penyediaan sarana dan prasaran olahraga yang dibuat oleh Pemerintah Daerah
Kabupaten Lombok Timur masih belum dapat dirasakan secara merata oleh semua
kalangan masyarakat, dikarenakan penyediaan sarana dan prasarana olahraga
masih terpusat diseputaran Ibu Kota Kabupaten saja. Kata Kunci: Kebijakan
Pemerintah Daerah, Sarana dan Prasarana Olahraga.
|
Kota Kupang
Pemerintah Daerah dan Komite Olahraga Nasional Indonesia
Kota Kupang sebagai badan pengelolah tertinggi dalam pengembangan olahraga
prestasi di daerah perlu menyikapi fenomena ini dan membuat langkah-langkah
strategis untuk pengembangan olahraga prestasi dikota Kupang. Dalam standar
keolahragaan khususnya pada sarana prasarana pada dunia pendidikan. Kebijakan
pemerintah dalam meyediakan sarana dan prasarana olahraga pendidikan harus
tersusun dengan baik dan benar agar mencapai tujuan tertentu.Untuk
Mendeskripsikan Mekanisme dari kebijakan pemerintah tentang prosedur,
ketersediaan, pemerataan, dan ketercukupan sarana dan prasarana olahraga
pendidikan di SMA se kota Kupang. Kebijakan Pemerintah tentang Prosedur,
ketersediaan, pemerataan, dan ketercukupan sarana dan prasarana olahraga
pendidikan di SMA se kota kupang belum terprogramkan dengan baik artinya
bahwa kebijakan pemerintah tentang sarana dan prasarana olahraga pendidikan
kota Kupang berada pada kategori renda. Kesimpulan: Kebijakan tentang
penyediaan sarana dan prasaran olahraga pendidikan di SMA se kota Kupang
termasuk dalam kategori belum maju, maka dalam ini banyak hal yang perlu
diperhatikan dan dibenahi oleh pemerintah kota Kupang untuk memajukan
pembangunan penyediaan sarana dan prasarana olahraga pendidikan kedepan.
|
https://www.neliti.com/id/publications/218326/kebijakan-pemerintah-tentang-penyediaan-sarana-dan-prasarana-olahraga-publik-di
https://eprints.uns.ac.id/25119/
https://digilib.uns.ac.id/dokumen/detail/52148/Kebijakan-Pemerintah-Tentang-Penyediaan-Sarana-Dan-Prasarana-Olahraga-Pendidikan-Di-Sma-Se-Kota-Kupang-Mendeskripsikan-tentang-Prosedur-Ketersediaan-Pemerataan-dan-Ketercukupan-Sarana-dan-Prasarana-Olahraga-Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar